BAB I
1. Pendahuluan.
Krisis ekonomi yang telah mendera negara
dan bangsa Indonesia mulai tahun 1997, yangsampai saat kini masih belum juga
pulih,banyak pihak menyalahkan sector perbankanlah yang menjadi faktor penyebab
utama terjadinya krisis tersebut. Prioritas utama pemerintah adalah melakukan
penyehatan sector perbankan ini baik dari sisi peraturan perundang-undangannya maupun
dari sisi
finansial dan kebijakan-kebijakan lainnya yang bertujuan untuk menggerakkan lagi roda perekonomian negara Indonesia. Secara umum diterima suatu pendapat bahwa perekonomian suatu negara adalah lembaga perbankan. Apabila sektor perbankan sehat, maka kehidupan perekonomian sehat pula. Bank saja belumlah cukup untuk menanggulangi berbagai keperluan dana dalam masyarakat. Satu dan lain hal mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran kredit oleh bank tersebut, keterbatasan sumber dana dan keharusan memberlakukan prinsip bernuansa “konservatif” frudent banking yang sangat heavy regulated (Munir Fuady, 1979:2).
Beranjak dari hal tersebut, baik sebagai lembaga intermediasi ataupun tidak, untuk membantu bisnis ataupun sosial, kemudian terciptalah lembaga penyandang dana yang lebih fleksibel dan moderat dari bank yang dalam hal-hal tertentu tingkat resikonya lebih tinggi, yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan
finansial dan kebijakan-kebijakan lainnya yang bertujuan untuk menggerakkan lagi roda perekonomian negara Indonesia. Secara umum diterima suatu pendapat bahwa perekonomian suatu negara adalah lembaga perbankan. Apabila sektor perbankan sehat, maka kehidupan perekonomian sehat pula. Bank saja belumlah cukup untuk menanggulangi berbagai keperluan dana dalam masyarakat. Satu dan lain hal mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran kredit oleh bank tersebut, keterbatasan sumber dana dan keharusan memberlakukan prinsip bernuansa “konservatif” frudent banking yang sangat heavy regulated (Munir Fuady, 1979:2).
Beranjak dari hal tersebut, baik sebagai lembaga intermediasi ataupun tidak, untuk membantu bisnis ataupun sosial, kemudian terciptalah lembaga penyandang dana yang lebih fleksibel dan moderat dari bank yang dalam hal-hal tertentu tingkat resikonya lebih tinggi, yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan
2. Pengertian
Modal ventura adalah merupakan
suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam
suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka
waktu tertentu. Pada umumnyainvestasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan
dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya
memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi
pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC),
adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana
ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang
memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai
perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga
mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini
adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank
investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan
pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan
modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri
sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan
guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal
ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan
sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Bentuk pembiayaan modal ventura bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman,
namun obligasi atau pinjaman itu tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa
karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian
dan balas jasa yang lebih lunak.
2.1 Syarat yang lebih lunak itu dapat bermacam-macam, antara lain
dapat berupa :
·
bagi hasil
·
pembayaran pinjaman hanya jika
perusahaan pasangan usaha mampu ( mengalami tingkat keuntungan tertentu )
· pinjaman dapat dikonversikan menjadi/penyertaan.
· Dan lain-lain
Disamping pengertian di atas, modal
ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut:
o Perusahaan modal ventura adalah badan
usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu
perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu ( Keppres No. 61 tahun
1988 ) adalah “ Badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam
bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan
pembiayaan. “
o Modal ventura adalah usaha penyediaan
pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di
berbagai bidang ( Robert White ).
o Modal Ventura adalah investasi jangka
panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, di mana penyedia
dana ( Perusahaaan Modal Ventura ) terutama mengharapkan capital
gain di samping pendapatan bunga atau deviden ( Tony Lorenz ).
·
Modal Ventura adalah dana yang di
investasikan pada perusahaan atau induvidu yang memiliki risiko tinggo (
Clinton Richardson ).
2.2 Landasan Hukum untuk mendiriakan Modal ventura
Landasan hokum tentang kegiataan yang
berkaitan dengan modal ventura di Indonesia ditetepkan dengan berbagai
peraturan. Peraturan peraturan inilah yang menjadi landasan hokum berdiri dan
beroperasinya kegiataan modal ventura.
Peraturan yang menjadi landasan hokum yang dimaksud adalah:
1. Keputusan menteri Keuangan Nomor 469/KMK.017/1995 Tanggal 3 Oktober 1995.
Tentang Pendiriaan dan pembinaan Perusahaan Modal Ventura.
2. P eraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 1995 Pajak Penghasilan bagi Perusahaan
Modal Ventura.
3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.01/1994 Tanggal 9 Juni 1994
Tentang Sektor-sektor uasaha perusahaan pasangan usaha dari Peruahaan Modal
Ventura.
4. Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan.
BAB II
3. Sejarah
3.1 Sejarah awal mula modal ventura modern
Muculnya konsep pembiayaan dengan
diawali antara tahun 1920-1930 pada saat keluarga-keluarga kaya di Amerika
Serikat seperti Ford, Rockefeller, Payson dan lain-lain membentuk suatu
pendanaan. Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh
investor sejak zaman dahulu, Georges
Doriot dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura.
·
pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation
(AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital
Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini
memberikan imbal
hasil investasi (return on investment-ROI)
sebesar 101% kepada AR&D .
Investasi ARD's yang senilai $70.000 USD pada Digital Equipment
Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi
$355 juta USD.
·
Biasanya juga dianggap bahwa modal
ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 olehVenrock
Associates pada perusahaan Fairchild Semiconductor,
·
Awal mula tumbuhnya industri modal
ventura ini adalah denganj diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small
Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara
resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business
Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk
membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.
3.2.1 Sejarah awal mula modal ventura di Indonesia
Mengacu kepada Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal
ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon
pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
·
Pengembangan suatu penemuan baru.
·
Pengembangan perusahaan yang pada tahap
awal usahanya mengalami kesulitan dana.
·
Membantu perusahaan yang berada pada
tahap pengembangan.
·
Membantu perusahaan yang berada dalam
tahap kemunduran usaha.
·
Pengembangan projek penelitian dan
rekayasa.
·
Pengembangan berbagai penggunaan
teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
·
Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Awal pengakuan secar formal adanya usaha modal ventura di Indonesia dalah
pada saat berlakunya paket 20 Desember 1988 ( Pakdes 20, 88 ) yang
menempatkan usaha modal ventura sebagai salah satu kegiataan pembiayaan di
samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain. Perusahaan modal ventura
di Indonesia diawali dengan pembentukan PTBahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha
milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen
Keuangan (82,2%) dan Bank
Indonesia (17,8%).[1] Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan"
nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha
Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk
Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM)
untuk dibiayai.
Pada kenyataannya usaha modal ventura
relative kurang berkembang di Indonesia dibandingkan lembaga pembiayaan yang
lain. Kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia terutama
disebab kan karena:
a. Belum Dikenal
Meskipun modal ventura sudah berkembang
sejak awal abad ke- 20, usaha ini relative belum di kenal oleh masyarakat di
Indonesia baik Perusahaan Pasangan Usaha yang potensial maupun pihak-pihak yang
mempunyai kapasitas usaha mengembangkan atau menjadi perusahaan modal ventura.
b. Risiko
Meskipun pembiayaan dengan cara
penyertaan memungkinkan adanya rate of retrun yang lebih tinggi bagi perusahaan
modal ventura, namun salah satu konsekuensi dari pembiayaan dalam bentuk
penyertaan adalah adanya risiko yang lebih tinggi terhadap tida terbayarnya
kembali pembiayaan atau penyertaan serta tidak terbayarnya balas jasa modal.
c. Kesesuaian
Masing-masingperusahaan Modal Ventura
mempunyai karesteristik dan selera yang berbada-bada serta spesifik mengenai
calon perusahaan pasang usahanya.
d. Tenaga Profesional
Sejalan dengan kurang berkembangnya usaha
modal ventura di Indonesia, tenaga perofesional yang berpengalaman dan
menguasai bidang usaha modal ventura juga tidak mudah untuk didapat.
e. Pasar modal
Penyertaan modal dengan skema modal
ventura dibatasi hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
f. Peraturan
Perundang-undangan
Peraturaan perundang-undangan yang saat
ini ada belum secar lengkap mendukung perkembangan uasaha modal ventura di
Indonesia.
3.2.2 Cara pembiayaan modal ventura di Indonesia
Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh
modal ventura di Indonesia, yaitu dengan cara :
·
Penyertaan saham secara langsung kepada
perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
·
Dengan membeli obligasi konversi yang setelah
waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
·
Dengan pola bagi hasil dimana persentase
tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal
ventura oleh perusahaan pasangan usaha.
Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sbb:
· Bagi hasil berdasarkan
pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
· Bagi hasil berdasarkan
keuntungan bersih (net profit sharing).
· Bagi hasil berdasarkan
perjanjian.
BAB III
4. Tujuan
Tujuan Modal Ventura merupakan salah
satu usaha yang berorentasi untuk memperoleh keuntungan yang besar sebagai
imbalan pembiayaan yang berisiko tinggi. Dahlan Slamat (1995) menginventarisasi
tujuan usaha Modal Ventura, disamping berorentasi untuk memperoleh
keuntungan yang tinggi dengan modal risiko tinggi pula. Tujuan ini
tidak selamnya berdasarkan hanya kepada keuntugan semata, akan tetapi
dapat pula hanya membantu pengembangan atau pendirian suatu perusahaan.
Secara
garis besar maksud dan tujuan pendirian modal ventura antara lain adalah:
1. Untuk pengembangan suatu proyek tertentu, misalnya proyek penelitian,
dimana proyek ini biasanya tanpa memikirkan keuntungan semata, akan tetapi
lebih bersifat pengembangan ilmu pengetahuan.
2. pengembangan suatu teknologi baru, atau pengembangan produk baru.
Pembiayaan untuk usaha ini baru memperoleh keuntungan dalam jangka panjang.
3. pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan. Tujuan pembiayaan dengan
mengambilalihkan kepemilkan usaha perusahaan lain lebih banyak diarahkan untuk
mencari keuntungan.
4. kemitraan dalam rangka pengetesan kemiskinan, dengan tujuan untuk membantu
para perusahan lemah yang kekurangan modal akan tetapi punya jaminan materil,
sehingga sulit memperoleh pinjaman. Dengan adanya penyertaan modal dari
keuntungannya.
5. alih teknologi yang dilakukan ke perusahaan yang masih menggunakan
teknologi lama, sehingga dapat meningkatkn kapasitas produksi dan mutu
produknya.
6. membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas.
7. membantu pendirian perusahaan baru, dimana tingka resiko kerugiannya sangat
besar.
8. Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
9. Merealisasikan suatu gagasan menjadi produk terutama produk teknologi yang
siap dipasarkan tanpa bergantung dari pembiayaan kredit bank
10. Pelaksanaan pendirian atau pembentukan suatu perusahaan.
5. Keuntungan yang di peroleh
Adapun keuntungan bagi masing-masing
pihak yang terlibat dalam kegiataan modal ventura adalah sebagai berikut:
o
Bagi perusahaan Modal Ventura
a. Memperoleh keuntungan berupa deviden dari
penyertaan modalnya dalam bentuk saham.
b. Memperoleh keuntungan berupa capital gain dari
hasil selisih dari transaksi penjual dan penmbelian surat-surat
berharga ( saham).
c. Memperoleh keuntungan berupa bagi hasil untuk
usaha tertentu sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuatnya.
o
Bagi Perusahaan Pasang Usaha ( PPU )
a. Membantu penambahan modal usaha bagi
perusahaan yang sedang mengalami kekurangan modal ( likuiditas ).
b. Memperbaiki teknologi melalui pengalihan dari
teknologi lama ke teknologi baru sehingga dapat membantu peningkatan kapasitas
produksi dan peningkatan mutu produknya.
c. Membantu pengembangan usaha melalui perluasaan
pasar dan pengambangan usaha baru seperti deversifikasi usaha.
d. Mengurangi resiko kerugian. Maksudnya jika
perusahaan beroperasi dengan modal sendiri, maka resiko kerugianpun ditanggung
sensiri, namun apabila dijalankan bersama dengan modal ventura maka resiko
dapat disebarkan antara keduanya.
6. Manfaat
Disamping tujuan yang telah disebutkan
diatas, Dahlan Slamat (1995) juga menginventarisasi manfaat usaha modal ventura
dari sisi perusahaan pasangan usaha. Masuknya Modal Ventura sebagai sumber
pembiayaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan .
6.1 Bagi perusahaan Pasangan Usaha
Manfaat utama yang diterima oleh
perusahaan pasang usaha adalah dapat dijalankannya kegiatan usaha kerana
kebutuhan dana untuk modal usaha telah dapat dipenuhi oleh perusahaan modal
ventura.
Disamping manfaat utama tersebut, manfaat lain yang diterima oleh Perusahaan
Pasang Usaha dan masih terkait dengan manfaat utama tersebut antara lain adalah
sebagai berikut:
1) Peningkatan kemungkinan berhasilnya
usaha
seseorang yang menemukan ciptaan baru belum tentu mampu memproduksi
dan sekaligus memasarkan produknya dengan berhasil karena membutuhkan keahlian,
pengalaman, dan jaringan disamping pengetahuan yang memadai yang dapat menjamin
kelancaran usaha.
2) Kelancaran pendanaan yang bersal dari modal
ventura menyebabkan kegiatan usaha Perusahaan Pasangan Usaha menjadi lancar,
sehingga kebutuhan dana investasi, kebutuhan dan operasional dan nonoperasional
dapat terpenuhi dengan baik. Kelancaran pendanaan ini menyebabkan kemingkinan
akan berhasilnya usaha akan menjadi lebih besar.
3) Peningkatan efisiensi kegiatan usaha
Bantuan yang dapat diberikan oleh perusahaan Modal Ventura tidak hanya
dalam hal pembiayaan saja. Perusahaan modal ventura juga dimungkinkan untuk
ikut memberikan bantuannya dalam mengelola kegiatan usaha perusahaan Pasangan
Usaha, baik dari segi keuangan, produksi, distribusi dan pemasaran.
4) Peningkatan Bankability
Perusahaan yang baru didirikan sering
mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan karena memiliki tim manajemen yang
lemah disamping struktur permodalan yang kuat. Akibatnya, pemilik dana kurang
berminat memberi pinjaman kepada perusahaan baru.
5) Peningkatan Kemampuan pengembangan usaha
Persyaratan pengembalian pembiayaan dan
balas jasa yang relative lebih ringan meningkatkan likuiditas perusahaan.
Likuiditas perusahaan yang lebih baik ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan
ekspansi usaha seperti peningkatan kapasitas produksi, perluasaan daerah
pemasaran, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, dan
lain-lain.
6.2 Bagi Perusahaan Modal Ventura
Mengingat usaha modal ventura mempunyai
dua dimensi yaitu bisnis dan social, maka manfaat utama yang dapat diperoleh Perusahaan
modal ventura juga meliputi dua hal. Pertama, Perusahaan Modal Ventua
memperoleh balas jasa atas pembiayaan yang telah dilakukan kepada Perusahaan
Pasang Usaha. Kedua, Perusahaan Modal Ventura membantu peningkatan
kesejahteraan rakyat banyak melalui pengembangan uasaha yang sedang mengalami
kesulitan pembiayaan.
Disamping menfaat utama tersebut, Perusahaan Modal Vetura dapat juga memperoleh
manfaat lain yang masih terkait dengan manfaat utama tersebut yang antara lain
adalah sebagai berikut:
1). Peningkatan kempuan teknis dan pngalaman keryawan dan
staf Perusahaan Modal
Ventura.
Karyawan
dan staf Perusahaan Modal Ventura akan meningkatkan pengalaman dan
kemampuan teknisnya dalam mengelola berbagai macam perusahaan seiring dengan
semakin seringnya membantu Perusahaan Pasangan Usaha melakukan kegiatan
usahanya. Paningkatan kemampuan dan pengalaman, selain bermanfaat bagi yang
bersangkutan, juga bermanfaat bagi perusahaan Modal Ventura tempat yang
bersangkutan bekerja.
2). Peningkatan informasi tentang modal ventura
Kesuksesan
dalam mengadakan penyertaan modal dan membantu manajemen suatu Perusahaan
Pasangan Usaha dapat secar berthap meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan
masyarakat terhadap Perusahaan Modal Ventura terutama di Indonesia. Pengetahuan
dan kepercayaan masyarakat yang lebih besar terhadap modal ventura sangat
menguntungan bagi pengembangan usaha modal ventura dalam jangka panjang.
7. Jenis- Jenis Modal Ventura
Jenis – jenis pembiayaanyang dilakukan
oleh perusahaan modal ventura.
7.1 Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan
Bantuan yang diberikan modal ventura
kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan
financial dan bantuan manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis bantuan
tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a. Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah
Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi
bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen
atau pengelolaan dana ( management company ).
b. Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah
Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan
manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.
7.2 Berdasarkan cara Penghimpunan Dana
Perusahaan modal ventura secar umum
dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai
bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu
Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam
bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
2. Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu
Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam
bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capit.
7.3 Berdasarkan Kepemilkan
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan
Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
a). Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go
public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘
venture-capital’ Company.
b). Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura yang
telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public ‘
venture-capital’ Company.
c). Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang didirikan
oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus
dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.
d). Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang didirikan
atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’
Company.
8. Sumber-Sumber dana Modal Ventura
Sumber-sumber dana yang dapat dipilih adalah sebagai berikut:
1. Dari dalam perusahaan
Dana dari sumber ini dapat diperoleh melalui
1. Setoran modal dari para pemegang saham
2. Cadangan laba yang belum terpakai
3. Laba yang ditahan
2. Dari luar perusahaan ini dapat diperoleh dari
Dana dari sumber ini dapat diperoleh dari :
1. Investor baik perorangan maupun industri
2. Pinjaman dari dunia Perbankan
3. Pinjaman dari perusahaan asuransi
4. Pinjaman dari perusahaan Dana Pensiun
Sedangkan pertimbangan untuk dana sumber dana di atas adalah:
1. Jangka waktu pinjaman apakah panjang atau pendek
2. Sifat Pinjaman yaitu pinjaman atau komersil
3. Suku bungan atau biaya yang dibebankan dengan membandingkan dengan sumber
lainnya.
4. Persyaratan untuk memperoleh pinjaman, termasuk syarat pengembaliannya.
9. Mekanisme
Sebelum subbab ini membivarakan
mekanisme pemberian modal ventura kepada suatu Perusahaan Pasangan Usaha, perlu
diingatkan lagi bahwa bantuan yang diberikan oleh Perusahaan Modal Ventura
meliputi dua bentuk Yaitu bantuan dana dan bantuan
manajemen
9.1 Prinsip Bantuan
Terdapat tiga bantuan kepada suatu Perusahaan Pasangan Usaha.
a.Prinsip Pertama
Pembiayaan melalui modal ventura dapat
diberikan dalam bentuk penyertaan modal secara langsung, yaitu ekuitas ( equity
) dan/atau dapat pula diberikan dalam bentuk pinjaman subordinasi atau obligasi
konversi pada perusahaan yang disertai, yaitu ekuitas kuasi (quasy equity).
b.Prinsip Kedua
Mengingkat pada dasarnya bentuk dari
investasi modal ventura adalah berupa peryertaan, maka pendekatan dalam
pengambilan keputusan oleh Perusahaan Modal Ventura yang berkaitan
dengan perusahaan pasangan usahanya adalah berdasarkan pemikiran jangka
panjang.
c.Prinsip ketiga
Bantuan yang diberikan memang mempunyai
misi jangka panjang untuk menegmbangka usaha perusahaan yang dibiayainya, namun
hal ini tidak berarti bahwa bantuan tersebut selamnya tau tanpa batas waktu.
9.2 Tahap Pembiayaan
Secara lebih spesifik, perusahaan Pasangan Usahanya dapat mendapatkan
bantuan modal ventura pada saat berikut ini:
1. Pengembangan ide
Ditinjau dari segi risiko yang
ditanggung dari perusahaan Modal Ventura, tahap ini merupakan tahapyang paling
berisiko.
2. Awal kegiataan usaha
Pada tahap ini, calon Perusahaan Usaha
sudah sangat yakin kelayakan dan prospek dari kegiatan usaha yang akan
dilakukan dan yang bersangkutan telah siap untu memulai kegiatan usahanya.
3. Awal pengembangan usaha
Pada tahap ini perusahaan pasangan
uasaha telah berhasil memulaikegiataan usahanya dan hasilnya menunjukkan
tanda-tanda adanya prospek pengembangan usaha.
4. Ekspansi
Pada tahap ini perusahaan pasangan usaha
telah berhasil melaksanakna kegiatan usaha dengan baik dan berniat untuk
melakukan pengembangan antara lain berupa peningkatan omzet, peningkatkan
pangsa pasar, perluasaan taerget pasar, diinvestasikan usaha.
5. Kejenuhan atau penurunan
Kegiatan usaha yang pada awal mulanya
menunjukan tanda-tanda baik dapat saja berubah menjadi kurang menhuntungkan
karena berbagai macam sebab.
9.3 Bentuk Pembiayaan
Perusahaan modal ventura dapat memberikan bantuan dana dalam satu atau
lebih bentu-bentuk di bawah ini:
1. Penyertaan modal dalam bentuk saham
2. Obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham
3. Pinjaman yang dapat dikonversikan menjadi saham
4. Pinjaman yang memberikan hak opsi bagi Perusahaan Modal Ventura untuk
membeli saham
5. Pinjaman dengan tingkat bunga yang relative rendah
6. Pinjaman yang tidak perlu dibayar bila perusahaan belum mampu menutupi
semua biaya operasinya
7. Pinjaman yang apabila terjadi likuiditas, maka pengembaliannya berada pada
prioritas setelah obligasi dan pinjaman lainnya.
8. Dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip modal ventura.
9.4 Bentuk Kesepakatan
Perjanjian ini penting bagi pelaksanaan
modal ventura karena kegiataan operasional modal ventura selanjutnya akan
didasarkan pada isi perjanjian tersebut. Isi dari perjanjian tersebut meliputi:
1. jumlah pembiayaan
2. cara penarikan atau pencarian
3. jadwal penggunaan bantuan dana
4. jangka waktu bantuan dana
5. bentuk balas jasa financial
6. cara, jumlah, waktu pembayaran balas jasa financial
7. cara penarikan kembali investasi (divestasi)
8. syarat divestasi yang dipercepat
9. perubahan atau perpindahan kepemilikan
9.5 Cara Divestasi
Divestasikan atau penarikan kembali
penyertaan modal yang telah dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura pada
Perusahaan Pasangan Usaha dapat dilaksanakan dengan cara-cara beriku ini:
1. pembelian kembali saham modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha
2. penawaran saham melalui pasar modal (go-public)
3. pemberian kredit atau pinjaman dari bank
4. Perusahaan Pasangan Usaha dijual kepada perusahaan atau pihak lain
5. Perusahaan Pasang Usaha Likuidit
10.STUDY KASUS
Seiring dengan perkembangan konsisten dan
mantap ekonomi Tiongkok, perusahaan dalam jumlah besar lahir di Tiongkok setiap
tahun, sejumlah perusahaan di antaranya yang tumbuh pesat dan prospeknya cerah
disenangi oleh badan modal ventura, misalnya Perusahaan Perseroan Terbatas
Teknologi Internet Online Baidu sebagai situs web pelacak dalam bahasa Mandarin
yang terkenal di Tiongkok dan Perusahaan Perseroan Terbatas Elektronik Vimicro
yang meneliti dan mengembangkan chip multimedia digital. Taman Ilmu dan
Teknologi Zhongguancun Beijing merupakan pusat pembaruan iptek yang paling
penting di Tiongkok.
Sejauh ini di Zhongguancun seluruhnya
terdapat 17 ribu perusahaan, kebanyakan di antaranya merupakan perusahaan yang
berada pada masa awal perintisan atau pertumbuhan. Jumlah perusahaan yang
tumbuh pesat di Zhongguancun merupakan 40% ke atas dari 50 perusahaan iptek top
yang tumbuh pesat di daratan Tiongkok. Wakil Direktur Komite Pengelola
Taman Iptek Zhongguancun, Guo Hong mengatakan, di taman itu lahir 4.000
perusahaan baru setiap tahun dalam dua tahun terakhir ini, di antaranya
terdapat 100 perusahaan baru yang pendapatan pemasarannya melampaui 100 juta
yuan RMB atau sekitar 12,5 juta dolar AS setiap tahun, dan seluruhnya hampir
600 perusahaan yang pendapatan pemasarannya melampaui 100 juta yuan RMB. Kinerja
bisnis perusahaan yang tumbuh pesat meningkat tajam sehingga mengundang
perhatian banyak badan modal ventura asing.
Dikatakannya: "Data dalam laporan
mengenai perintisan perusahaan dan investasi di Tiongkok menunjukkan, 72
perusahaan Beijing (hampir semuanya terletak di Zhongguancun) tahun lalu
menyerap 378 juta dolar AS investasi asing untuk merintis usaha, menempati
urutan pertama di seluruh negeri, dan melampaui jumlah total Kota Shanghai,
urutan kedua dan Provinsi Jiangsu, urutan ke-3."
Selama beberapa tahun ini industri
internet, telekomunikasi bergerak dan peranti lunak berkembang pesat, banyak
perusahaan yang tumbuh pesat dari sektor-sektor tersebut telah mengundang
perhatian badan modal ventura asing dan menjadi titikberat investasi mereka. Terdorong
oleh prospek memperoleh keuntungan yang sangat besar, badan modal ventura asing
berturut-turut memasuki pasar Tiongkok untuk menemukan perusahaan yang
berpotensi besar untuk berkembang. Grup Data Internasional Amerika Serikat
(AS) (IDG) merupakan badan modal ventura internasional yang relatif awal
memasuki Tiongkok. Sejak memasuki pasar Tiongkok pada tahun 1992, IDG telah
menanam modal pada lebih 150 perusahan Tiongkok yang terutama dari bidang
teknologi informasi yang tumbuh pesat. Wakil Presiden Dana Investasi Untuk
Perintisan Usaha IDG, Li Jianguang mengatakan: "Kami menanam modal
terutama di bidang teknologi informasi (IT), yaitu pertama, internet; kedua,
bisnis penambahan nilai telekomunikasi bergerak; ke-3, peranti lunak; ke-4,
jasa dan teknologi yang berkaitan dengan telekomunikasi. Sebanyak 90% modal
kami ditanam di ke-4 bidang tersebut." Li Jianguang mengatakan,
tingkat imbalan investasi resiko IDG di Tiongkok mencapai 40%, jauh lebih tingi
daripada di wilayah AS.
Dalam 3 sampai 4 tahun mendatang, IDG
masih akan menyalurkan investasi sejumlah 500 sampai 600 juta dolar AS di
Tiongkok. Sejauh ini sekitar 30 badan modal ventura internasional menanam
modalnya di Tiongkok. Dan Tiongkok telah menjadi tanah panas badan modal
ventura internasional. Perusahaan-perusahaan yang tumbuh pesat di Tiongkok
mengundang perhatian bukan saja dari badan modal ventura internasional, tapi
juga modal ventura dalam negeri. Perusahaan Perseroaan Terbatas Infotech
sebagai perusahaan modal ventura yang didirikan pada tahun 2000, menanam
modalnya terutama di bidang teknologi informasi, antara lain sirkuit terpadu,
peranti lunak dan komponen. Perusahaan Infotech menanam modal di
Perusahaan Perseroan Terbatas Vimicro yang dipasarkan di Nasdaq AS pada akhir
tahun lalu. Chip multimedia digital yang diteliti dan dikembangkan oleh Vimicro
dianugerahi hadiah pertama kemajuan iptek negara Tiongkok pada tahun 2004.
Boleh dikatakan, Vimicro merupakan wakil contoh perusahaan-perusahaan yang
tumbuh pesat. Sejak didirikan pada tahun 1999, produk Vimicro menempati 70% ke
atas pangsa pasar di seluruh dunia. Sementara perusahaan-perusahaan yang
tumbuh pesat mengundang perhatian modal ventura, sejumlah taman industri
teknologi tinggi di Tiongkok juga sedang berupaya menyerap lebih banyak modal
ventura. Wakil Direktur Komite Pengelolaan Taman Iptek Zhongguancun Beijing Guo
Hong mengatakan, beberapa tahun ini, pihaknya telah mengambil serangkaian
langkah untuk dengan aktif menciptakan lingkungan baik kepada modal ventura
dalam dan luar negeri, di antaranya secara periodik mengadakan negosiasi
investasi proyek dan membentuk dana pembimbing investasi perintisan
usaha. Dikatakannya: "Kami mendirikan dana pembimbing investasi
perintisan usaha, artinya yalah bekerja sama dengan badan investasi yang relatif
aktif, ikut menanam modal menurut proporsi tertentu.
Kami juga mengeluarkan kebijakan yang
mendorong perkembangan perusahaan investasi perintisan usaha, yaitu memberikan
sunbsidi ventura kepada perusahaan investasi perintisan usaha ventura untuk
mensponsori mereka menanam modal di perusahaan yang baru didirikan dalam taman
kami." Sama dengan Taman Iptek Zhongguancun, taman-taman iptek tinggi
yang sedang dibangun di Shanghai juga sedang membahas dan menjajaki jalan untuk
menyerap modal ventura, meningkatkan ide modal ventura dan menciptakan
lingkungan modal ventura. Selain dengan aktif menyerap modal ventura,
pemerintah kota Shanghai dan Beijing juga aktif mengupayakan dana pembaruan
negara untuk perusahaan-perusahaan sedang dan kecil, dana pembaruan setempat
dan membentuk perusahaan investasi untuk perintisan usaha, agar mendukung
perkembangan perusahaan iptek di berbagai bidang.
Daftar Pustaka
J. Fred Weston dan Eugene F Brigham, Essentials of Managerial Finance,
Seventh Edition 1990
Sukrisno, Sejarah Modal ventura, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia
Jakarta 1992
Thomas Suyatno DKK, Kelembagaan Perbankan, Perbit PT. Gramedia Jakarta
1988.
Sigit Triandaru, Totok Budisantoso, bank dan lembaga keuangan lain,Jakarta:
Salemba Empat,2007
Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia 1995